Jumat, 04 November 2011

uang sertifikasi guru

Kawan-kawan Bpk/Ibu Guru seluruh Indonesia yang tidak sempat Nonton Mentro TV atau jaringan Mentro TV tidak terjangkau ke Tempatnya, ada berita Penting dari MENDIKBUD/MENDIKNAS.

Bahwa MENDIKBUD/MENDIKNAS telah mendengar adanya Potongan/tBayar atau Pembayaran di Cicil atau di Lenyapkan beberapa bulan UANG SERTIFIKASI GURU oleh Kepala Dinas setempat atau Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten/Kota dimana Bpk/Ibu berada.

Maka MENDIKBUD/MENDIKNAS membuka POSKO PENGADUAN ke Nomor:

(021) 9393 1500 untuk Pengaduan langsung via Telp
(021) 5733 125 Pengaduan via Faximile
0811 97 6929 Pengaduan via SMS

Nomor Telp/Fax/Hp ini kami catat dari Texs Head Line Metro TV Pagi ini Jum’at 4 November 2011

Ternyata apa yang kita teriakkan di Jejaring Sosial ini di tanggapi Positif oleh MENDIKBUD/MENDIKNAS.

Walaupun beberapa hari belakangan ini kita saling buka borok dan saling caci maki, saling salah menyalahkan diantara kita, Ternyata sangat besar mamfaatnya buat kita bersama.

Untuk itu marilah kita semua jangan lagi menutup-nutupi kejelekan dan kelemahan Baik dilingkungan Lembaga Pendidikan atau tindakan semena-mena kepada kita guru-guru dari Pimpinan (Kepala Sekolah-Kepala Dinas-Pemda Setempat).

Silahkan menghubungi nomor diatas kalau ada kawan-kawan Guru yang di rugikan Uang SERTIFIKASINYA.

1 komentar:

  1. dana sertifikasi kami guru-guru SMA Negeri 1 Bangun Purba (Deli Serdang) belum menerima dana sertifikasi dari Desember 2010 s/d Juni 2011

    BalasHapus